Sumber Gambar: Imigrasi Sorong Mengurus dokumen imigrasi di Indonesia tidak selalu mudah. Bagi banyak ekspatriat dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, proses pengajuan visa kerja, KITAS, atau izin tinggal lainnya bisa terasa rumit dan memakan waktu. Itulah sebabnya Divisi Imigrasi & Visa Singawa Group hadir sebagai solusi yang cepat, sah, dan terpercaya. Dengan pengalaman menangani berbagai jenis klien, dari individu hingga perusahaan multinasional, Singawa Group menyediakan layanan lengkap, termasuk: Visa kerja, bisnis, dan pensiun Pengurusan KITAS, KITAP, IMTA, MERP, SKTT, dan STM Perpanjangan izin
Sumber Gambar: Kementerian Imigrasi Mulai awal tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia resmi memberlakukan beberapa perubahan penting dalam proses pengajuan visa kerja, KITAS, dan perpanjangan izin tinggal. Perubahan ini berdampak langsung pada ekspatriat, perusahaan penempatan tenaga asing, dan konsultan keimigrasian di seluruh Indonesia. Salah satu perubahan paling signifikan adalah penerapan sistem Visa Online Terintegrasi, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan semua tahapan pengajuan melalui portal daring pemerintah. Ini mencakup proses rekomendasi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), penerbitan IMTA, hingga pengajuan KITAS dan

