Sumber Gambar: Infiniti Office Seorang pengusaha muda asal Surabaya datang ke Singawa Group dengan target yang cukup menantang: mendirikan PT lokal dengan izin lengkap dalam waktu kurang dari satu minggu. Ia membutuhkan badan usaha resmi untuk segera memulai kontrak kerjasama dengan mitra asing, dan batas waktu hanya tinggal 5 hari. Tanpa ragu, tim Singawa Group Divisi Legal & Perizinan segera bergerak. Proses dimulai dari pemilihan nama perusahaan, penyusunan akta notaris, pendaftaran ke Kemenkumham, hingga terbitnya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP. Dengan jaringan
Sumber Gambar: Singawa Group Di era bisnis yang serba cepat dan penuh risiko, membangun perusahaan bukan hanya soal strategi pasar atau inovasi produk. Legalitas usaha dan keamanan operasional adalah dua pilar utama yang sering diabaikan, padahal justru menjadi fondasi yang menentukan keberlangsungan jangka panjang. Singawa Group memahami bahwa setiap perusahaan, baik skala kecil maupun besar, membutuhkan dukungan hukum dan pengamanan profesional yang saling melengkapi. Melalui Divisi Legalitas & Perizinan Usaha, kami membantu proses pendirian badan usaha, mulai dari penyusunan akta, SK Kemenkumham,
Sumber Gambar: IDXCHANNEL Kami adalah perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi dan layanan konsultasi, baru memulai operasional di Jakarta pada akhir tahun lalu. Sejak awal, kami sadar bahwa membangun bisnis tidak hanya soal ide cemerlang, tapi juga harus dibarengi dengan fondasi hukum dan operasional yang kuat. Dari pendirian PT, urus OSS dan NIB, hingga perekrutan tim awal semuanya terasa menantang. Kami butuh bantuan, dan itulah awal kami mengenal Singawa Group. Pertama, kami menggunakan layanan Divisi Legalitas & Perizinan Usaha untuk mengurus seluruh
Sumber Gambar: Kementerian Imigrasi Mulai awal tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia resmi memberlakukan beberapa perubahan penting dalam proses pengajuan visa kerja, KITAS, dan perpanjangan izin tinggal. Perubahan ini berdampak langsung pada ekspatriat, perusahaan penempatan tenaga asing, dan konsultan keimigrasian di seluruh Indonesia. Salah satu perubahan paling signifikan adalah penerapan sistem Visa Online Terintegrasi, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan semua tahapan pengajuan melalui portal daring pemerintah. Ini mencakup proses rekomendasi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), penerbitan IMTA, hingga pengajuan KITAS dan
Sumber Gambar: OSS Memasuki pertengahan tahun 2025, sistem Online Single Submission (OSS) kembali diperbarui oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi proses perizinan usaha. Melalui regulasi terbaru, setiap pelaku usaha baik lokal maupun asing diwajibkan untuk memastikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kode KBLI telah disesuaikan dengan versi OSS RBA terbaru. Salah satu perubahan penting yang berdampak langsung pada pendirian usaha adalah penyesuaian KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), di mana beberapa kode lama dinyatakan tidak berlaku dan digantikan dengan struktur




