Solusi Terintegrasi Satu Pintu
SINGAWA GROUP menaungi dua entitas profesional berlisensi resmi dengan rekam jejak lebih dari 10 tahun melayani ratusan korporasi multinasional dan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia dalam perizinan berusaha, kepatuhan alih daya, perburuan talenta eksekutif, hingga pengamanan terpadu berlisensi Mabes Polri.
Dipimpin oleh CEO & Pendiri Mr. Inoto Saro, kami terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan RI, memegang izin resmi PJP3TKA, dan didukung izin operasional BUJP Mabes Polri.
Menjadi mitra keandalan hukum dan kepatuhan bagi entitas global dengan memadukan kepuasan mitra dan regulasi pemerintah.
Menjadi mitra terpercaya bagi warga negara asing dalam memperoleh perizinan yang diperlukan untuk bekerja dan berinvestasi di Indonesia secara legal, aman, dan tanpa hambatan.
Harmonisasi tata nilai ketelitian standar Jepang dengan kepatuhan mutlak terhadap hukum positif Republik Indonesia.
Komitmen melayani kebutuhan korporasi secara proaktif, berdedikasi tinggi, dan mengutamakan ketenangan serta kepuasan mitra dalam setiap proses perizinan.
Sistem pelaporan berkala dan transparan: Houkoku (laporan berkala), Renraku (informasi real-time), dan Soudan (konsultasi solusi sebelum pengambilan keputusan).
Standar penataan dokumentasi dan alur kerja legal yang ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin guna menjamin zero-error dan zero lost files.
Penyempurnaan berkesinambungan dalam mempercepat SLA layanan, memitigasi hambatan birokrasi, dan meningkatkan efisiensi operasional klien secara terukur.
Ketangkasan adaptasi terhadap dinamika regulasi ketenagakerjaan dan imigrasi di Indonesia, menghadirkan strategi kepatuhan yang aman, kokoh, dan solutif.
Memberikan kepastian eksekusi melalui sinergi kelembagaan dan perlindungan yuridis yang kokoh.
Terhubung erat dengan Kemnaker RI, Ditjen Imigrasi, BKPM / Kementerian Investasi, dan Mabes Polri.
Didukung penuh oleh tim Notaris berpengalaman, Advokat korporat, dan praktisi hukum imigrasi profesional.
Seluruh data dijamin aman, transparan, dan terstruktur sesuai standar operasional legal UU No. 6/2011.
Solusi korporat terintegrasi satu pintu berlandaskan standar kepatuhan hukum tertinggi Republik Indonesia untuk kepastian investasi, mobilitas ekspatriat, dan operasional perusahaan Anda.
Pendirian PT & PT PMA, Kantor Perwakilan (KPPA), Lisensi NIB OSS-RBA, Pengurusan RPTKA, e-Visa E23, KITAS/KITAP Ekspatriat & Penerjemah Dokumen Tersumpah ID-EN-JA.
Solusi tangkas alih daya fungsi penunjang administratif dan operasional back-office, payroll terintegrasi (PPh 21 & BPJS), serta kepatuhan mutlak Permenaker No. 7 Tahun 2026.
Executive search C-Level, profesional spesialis sektor esensial, talenta multibahasa global, dan penyediaan personil pengamanan (Satpam) berlisensi resmi Mabes Polri.