PT. Singawa Partner Indonesia mendampingi korporasi multinasional dan PMA.
Solusi korporat terintegrasi satu pintu berlandaskan standar kepatuhan hukum tertinggi Republik Indonesia untuk kepastian investasi dan operasional perusahaan Anda.
Pelayanan kami dijalankan dengan filosofi Omotenashi (おもてなし - Pelayanan Sepenuh Hati) dan Kaizen (改善 - Penyempurnaan Tiada Henti) standar Jepang yang dipadukan dengan kepatuhan mutlak terhadap hukum positif Republik Indonesia.
Singawa Group menaungi dua entitas profesional berbadan hukum resmi dengan reputasi teruji dalam memfasilitasi kebutuhan mobilitas ekspatriat, tata kelola ketenagakerjaan patuh regulasi, dan proteksi fasilitas vital di Indonesia:
Dipimpin oleh jajaran manajemen berpengalaman, kami terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan RI, memegang izin operasional PJP3TKA, serta didukung izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) resmi Mabes Polri.
Prosedur kemitraan korporat yang terstruktur, aman, dan terlindungi penuh di bawah kerahasiaan hukum sejak hari pertama.
Diskusi mendalam mengenai kebutuhan perizinan TKA, kepatuhan outsourcing, atau pengamanan fisik pabrik. Setiap pertukaran data dilindungi oleh Pakta Kerahasiaan (NDA) resmi.
Tim spesialis menyusun telaah kepatuhan yuridis, estimasi garis waktu (SLA) yang mengikat, serta penawaran biaya terstruktur tanpa biaya tersembunyi.
Pengurusan izin atau penempatan personil dijalankan oleh tim berlisensi dengan pelaporan berkala berdisiplin tinggi (*Ho-Ren-So*) hingga izin terbit dan operasional berjalan sempurna.
Analisis otoritatif mengenai regulasi ketenagakerjaan, imigrasi TKA, dan tata kelola keamanan berusaha di Indonesia.
Jawaban ringkas dan otoritatif atas pertanyaan krusial yang paling sering diajukan oleh calon klien korporat kami.
Tim konsultan resmi Singawa Group siap memberikan telaah kepatuhan awal, estimasi waktu, dan skema pendampingan terstruktur di bawah pakta kerahasiaan data (NDA).